Hai
sobat semuanya!
Di
Artikel kali ini saya akan membahas tentang perdagangan yang dilarang dalam
ajaran Buddha, dinyatakan kitab Anguttara Nikaya V:117 bahwa:
“Para bhikkhu, seorang umat awam seharusnya tidak
terlibat dalam kelima jenis perdagangan ini. Apakah lima ini? Berdagang
senjata, berdagang makhluk-makhluk hidup, berdagang daging, berdagang zat
memabukkan, dan berdagang racun. seorang umat awam seharusnya tidak terlibat
dalam kelima jenis perdagangan ini.”
Menghindari lima perdagangan di
atas dengan dasar cinta kasih kepada semua mahkluk. Apa saja kelima jenis perdagangan
yang harus dihindari?
1.
Berdagang senjata
Senjata yang dimaksud adalah
senjata yang fungsi utamanya adalah untuk membunuh. Contohnya: pistol, senapan
buru, bom
2.
Berdagang
mahkluk-mahkluk hidup
Mahkluk hidup yang dimaksud
adalah mahkluk hidup yang digunakan untuk dibunuh dan dieksploitasi. Contohnya:
hewan potong, satwa langka yang dilindungi oleh negara, perbudakan manusia
3.
Berdagang daging
Daging yang dimaksud adalah
daging hewan yang dari membunuh sendiri atau menyuruh orang lain membunuhnya
4.
Berdagang zat
memabukkan
Zat memabukkan yang dimaksud
adalah segala jenis minuman keras, narkotika, dan zat-zat adiktif lainnya yang
dapat menyebabkan lemahnya kesadaran
5.
Berdagang racun
Racun yang dimaksud adalah zat
yang berfungsi untuk membunuh mahkluk hidup. Dalam hal ini obat bukan merupakan
racun, karena obat berfungsi untuk menyembuhkan penyakit sedangkan racun
berfungsi untuk membunuh mahkluk hidup.
Sekian uraian yang dapat saya
berikan. Semoga bermanfaat bagi kita semua dan semoga semua mahkluk hidup berbahagia.
No comments:
Post a Comment